Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau. Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Rabu, 11 Agustus 2010 04:02
Sumbar Menuju
Swasembada Daging
Sumatera Barat sejak 2005 silam dipersiapakan
menjadi satu dari 18 provinsi di Indonesia sebagai daerah pendukung swasembada
daging nasional. Alasannya, antara lain, karena beternak merupakan salah satu
budaya tertua di Minang. Hal itu bisa dilihat dari konstruksi rumah adat
Minangkabau yang menyediakan kolong 2,5 hingga tiga meter.
Kolong
berfungsi sosial dan ekonomi. Diantaranya, untuk tempat memasak dan persiapan
kenduri. Untuk menyimpan padi, gudang kayu api atau bahan bahan bangunan,
termpat bermain anak-anak dan jadi kandang ternak, sapi, kuda, kambing, itik
dan ayam. Karena itu kolong juga disebut kadang. Status sosial seseroang juga
dilihat dari jumlah dan jenis ternak yang dimiliki. Bahkan sebuah nagari
dianggap makmur apabila pertanian, dan peternakannya sukses sesaui dengan
ungkapan padi manguniang, jaguang maupiah, taranak bakambang.
*****
Berangkat
dari potensi budaya beternak itu dan didukung ketersediaan lahan untuk 3 juta
ternak sapi Pemda Sumatera Barat sejak Gubernur/Wakil Gubernur Gamawan Fauzi
dan Marlis Rahman melalui Dinas Peternakan, sejak awal pemerintahannya Agustus
2005 silam memang menjadi peternakan sebagai satu program proriotas. Maka
dialkukanlah kersajasama antara Dinas Peternakan, Fakultas Peternakan
Universitas Andalas, Balai Penyelidikan Penyakit Ternak, Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Peternak dan sebagainya. Kemudian dibangun pula Balai Inseminasi
Buatan bernama Tuah Sakato di Payakumbuh. Balai Pembibitan Ternak Unggul di
Padang Mengatas Kabupaten Limapuluh Kota.
Sebagai biro administrasi pembangunan dan kerjasama
rantau, tugas dan tanggung jawab biro ini cukup berat karena ia memiliki tugas
ke luar dan ke dalam. Menghimpun potensi rantau, diidentifikasikan dan memilah
bagian-bagian yang mungkin disinerjikan antara daerah dan rantau
***
Tidak
hanya secara formal atau fisik, tetapi juga bagaimana kita membangun Sumatera Barat
secara general. Sejauh ini, yang bisa kita lakukan selain di bidang ekonomi
juga dalam hal sosial budaya,” ungkap Suhermanto Raza, Kepala Biro Administrasi
Pembangunan dan Kerjasama Rantau kepada Majalah Rantau.
Secara
ekonomi, menurutnya, potensi Rantau bisa dimanfaatkan untuk pembangunan
Sumatera Barat ke depan. Misalnya lahan pertanian yang bisa dijadikan
perkebunan, disini membutuhkan dukungan perantau. Dalam dunia perbankan, BPR
bisa ada di tiap nagari. “Kita harus memikirkan bagaimana keberadaan BPR di
nagarinagari ini berkembang dengan sentuhan perantau. Sejauh ini, kita lihat
memang sudah banyak perantau yang terlibat dalam BPR, bagaimana ke depan lebih banyak
lagi. Dan mereka tidak raguragu berinvestasi di kampungnya,” jelasnya.
Bagaimana peranan rantau dalam Pilkada di
Sumatera Barat ? Inilah yang termasuk dapat apresiasi Ketua KPU Pusat. Ada yang
khas di Sumbar. Rantau ternyata memainkan peranan dalam Pilkada. Hubungan yang
khas kampung halaman-rantau ini sudah dirasakan sejak lama dalam berbagai
kegiatan pembangunan kemasyarakat di Sumbar.
***
Gebu Minang adalah salah satu pengejawantahan betapa institusi rantau
sangat memberikan arti terhadap jalannya pembangunan di Sumatera Barat. Dalam
perantauan pernagari saja misalnya, banyak kegiatan pembangunan nagari yang
didanai dan dirancang dari rantau. Hubungan kampung halaman dengan perantauan
itu tak putus oleh jarak dan administrasi pemerintahan. Buktinya, meskipun
mereka berdiam di rantau, tetap saja jika ditanya : “Kampuang dima?”
(kampungnya dimana?) akan dijawab dengan menyebutkan nagari mereka
masingmasing.
Ada kisah sedih yang ditulis Saudara Anwar dalam tulisan berjudul Luka
Kultural Lelaki Minang, (harian Singgalang, 5 Agustus 2007 silam). Anwar
melukiskan, begitu beranjak balig lelaki Minang harus tidur di surau. Setelah
dewasa pergi merantau. Ketika secara ekonomi sudah mapan ia beristri dan jadi sumando tinggaldi rumah gadang, mungkin juga bertani dan membangun rumah di atas
tanah pusaka kaum si istri. Dalam posisi seperti itu “sumando” tunduk di bawah
kendali istri dan si istri tunduk di bawah kendalai mamak.
Bagi yang mampu memboyong istri, lalu, membangun rumah di rantau. Di situ
lelaki Minang mungkin bisa sepenuhnya jadi suami bagi istrinya dan ayah bagi
anak-anaknya. Karena itu agaknya banyak lelaki Minang kekal di rantau dan atau
menikah dengan wanita etnis lain.
Bagi yang tak mampu, setidaknya kala tua kembali ke kampung menetap di
rumah gadang. Beruntung kalau tenaganya masih kuat dan penghasilannya memadai
dan anak-anak masih kecil. Jika tenaga sudah uzur dan penghasilan terbatas dan
anak-anak pada berkeluarga, lelaki Minang akan tergeser dari rumah dan tanah
pusaka. Kalau masih bertahan, ia akan ditempatkan di bagian “belakang”. Dan
setelah meninggal jasadnya dikembalikan dan dimakamkan di pemakaman keluarga
asalnya.
Membicang Minangkabau masa depan tak kan cukup waktu sehari. Tapi paling
tidak menggambarkan apa saja yang akan dihadapi generasi Minang di masa depan,
sebaiknya dilaksanakan sekarang. Dr.
Saafroedin Bahar, Anggota Komnas HAM yang turut membidani kelahiran LKAAM
tahun 1966 merisaukan tentang masa depan Minangkabau itu. Berikut petikan
wawancaranya dengan Eko Yanche Edrie
dari Majalah Rantau:
***
Apakah masih relevan saat ini menyebut 'indak lakang dek
paneh, indak lapuak dek hujan' dalam konteks adat Minang?
Pepatah kan mengatakan bahwa ada empat jenis adat, adat nan sabana adat; adat nan diadatkan;
adat nan teradat; dan adat istiadat. Jadi yang 'indak lakang dek paneh indak lapuak dek hujan itu adalah sebagian
saja dari keseluruhan adat. Sudah barang tentu, yang akan 'indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan' hanyalah 'adat nan sabana adat', karena esensinya
adalah hukum alam itu sendiri. Yang lain memang dirancang dan memberi tempat
untuk perubahan.